Sunday, August 3, 2014

jhony farel sembiring



jhony farel sembiring
Selaku suku Karo, namanya sering kudengar…baik di lingkungan sekolah dulu (dari teman2 sekolahku sange), kerja, tempat tinggal, begitu juga cerita-cerita di kede kopi..ya namanya jhony farel sembiring sang legendaris….
Saya tidak tahu dia dari sembiring mana, karena dalam suku karo Sembiring itu banyak , ada Sembiring Keloko, Milala, dll.
Karena rasa penasaran saya terhadap mendiang ataupun beliau, saya cari di internet dan gelah ula ndekahsa pembaca nimaisa enam entahpe berikut yang saya rangkum :
jhony adalah preman tulen. Nyalinya besar. Otaknya cerdas. Pernah satu sel sama Kusni Kasdut the legend (nanti sedikit dengan tanda * kita akan jelaskan Kusni Kasdut  ),
sering keluar masuk bui dan merampok orang-orang besar pada zamannya. Channel-nya gak cuma kroco-kroco.
Dia punya kenalan orang-orang penting. Saking hebatnya, dalam biografi tentang dirinya (Antara Tuhan dan Tembok), diceritakan bahwa Bang Johny ini tetap bisa keluar malam untuk ‘mengusir jenuh’ meski dalam keadaan terpidana, yang mustinya mendekam di sel. Sayang, dalam proses tobatnya, Johny Sembiring mati ditembak. Siapa pembunuhnya? Tak jelas sampe sekarang meskipun peristiwa penculikan dan pembunuhan Johny Sembiring itu terjadi pada awal 90-an.
Konon, begitulah dunia preman. Membunuh atau dibunuh. Selama masih dibutuhkan, ia akan tetap dibiarkan hidup dan berkeliaran. Lumayan, tenaganya dan keberaniannya bak senjata yang bisa diletupkan siapa saja yang memegang pelatuk. Sebaliknya, mereka akan segera dimusnahkan bila telah muncul preman-preman baru, yang lebih bisa dikendalikan, dikontrol dan diandalkan.

* Kusni Kasdut:

Siapa yang tidak mengenal tokoh ini pada era 70 an, salah satu pejahat Legendaris, tertangkap dan di vonis hukuman mati atas segala perbuatannya…. Namun pada saat – saat akhir hayat nya ia bertobat dan dengan “tegar” menghadapi hukumannya. Saat menunggu hari eksekusi, dia menuangkan rasa cintanya terhadap agama yang telah dia anut dalam sebuah lukisan yang terbuat dari gedebog pohon pisang. 
Dalam lukisan tersebut, tergambar dengan rinci Gereja Katedral lengkap dengan menara dan arsitektur bangunannya yang unik. Dan sampai sekarang masih tersimpan rapi di Museum Gerja Katederal Jakarta. Ada sisi lain yang belum diketahui publik, kenapa Kusni Kasdut memilih menjadi perampok? Dia sangat kecewa dengan republik, utamanya para pejabat/penguasa pada waktu itu. Dia kecewa karena sebagai bekas tentara Heiho, dia merasa ditinggal dan tidak diperhatikan, gak dapat pensiun, padahal dia pernah berjuang untuk memerdekakan Republik Indonesia. Intinya dia merasa diperlakukan tidak oleh penguasa pada saat itu. Teman-teman dia banyak yang diangkat jadi polisi, tentara, dan lain-lain. Sementara dia cari pekerjaan sangat susah, akhirnya Kusni memutuskan menjadi penjahat sebagai balas dendam atas itu semua.

Suatu kisah tentang Jhony,:
Menurut jaksa, terdakwa, yang lebih dikenal dengan nama Johny Sembiring, terbukti menembak Letkol Penerbang Steven Adam. "Terdakwa sudah empat kali dihukum dan pernah lari dari Nusakambangan.
Ia sudah terbiasa mengalami proses peradilan. Tak heran bila sejak awal ia memungkiri terlibat pembunuhan," kata Jaksa Syachrul Bahrun, Kamis pekan lalu. Jaksa menilai, sangkalan Johny tak ada artinya.
jaksa juga mengesampingkan keterangan beberapa saksi yang memberi alibi bahwa pada saat kejadian - dinihari 29 Mei 1983 - Johny berada di tengah keluarganya di Jakarta. Jaksa juga tetap berpegang kepada pengakuan terdakwa dan para saksi lain dalam berita acara: malam itu Johny bersama beberapa kawan mendatangi rumah Steven. Steven, yang membuka pintu karena mendengar suara mencurigakan, segera ditembak dalam jarak sekitar tiga meter. Korban roboh, dan para penembaknya - termasuk Johny, yang melakukan eksekusi - kabur dengan mobil.
Latar belakang penembakan, menurut Jaksa, karena korban, yang disebut-sebut sebagai bos sindikat narkotik, berselisih dengan kelompok Robert dan Nico.
Robert adalah tetangga Steven, yang sempat menolong dan mengantar korban ke rumah sakit. Sedangkan Nico tak lain kapten polisi, yang menjadi kepala Bagian Operasi Polres Bogor. Oktober lalu, ia divonis 18 tahun penjara dan dipecat oleh mahkamah militer di Bandung.
Perselisihan itu disebabkan Steven menagih tunggakan uang pembayaran narkotik, yang mencapai puluhan juta rupiah, dari Robert dan kawan-kawan.
Johny belakangan bergabung dengan kelompok Robert dan Nico, serta melaksanakan pembunuhan itu, karena dijanjikan imbalan Rp 10 juta. Steven, 47, yang pernah menjadi pilot helikopter Presiden Soekarno, memang akhirnya tewas.
Berdasarkan pemeriksaan dan pengujian, bisa dipastikan bahwa memang pistol yang dipinjamkan Nico yang digunakan menembak Steven. Tapi Johny dan para tersangka lain menyangkal semua tuduhan. Menurut Johny, malam itu ia merasa tak pergi ke mana-mana. Keterangannya itu dikuatkan kesaksian beberapa orang adik dan adik iparnya, yang didengar dalam persidangan.
Pada malam kejadian, kata saksi,Johny berada di tengah mereka di sebuah rumah di Rawamangun, Jakarta. Kebetulan, seorang keponakan Johny berulang tahun. Konon, Johny berada di rumah itu sampai tengah malam. Padahal, menurut Jaksa, sejak sore Johny ada di Bogor, mempersiapkan pembunuhan yang dllaksanakan dinihari ltu."Bagaimana mungkin terdakwa, yang berada di tengah keluarganya di Jakarta, pada saat yang sama juga berada di Bogor?" kata pembela Johny, Mohammad Assegaf dan Otto Hasibuan. Pembela juga mempertanyakan soal jarak tembak.
Menurut keterangan istri korban, yang kemudian disitir Jaksa, Steven ditembak dari jarak tiga meter. Tapi, atas pertanyaan pembela, saksi ahli Dokter Rizkiwijaya dari LKUI menyebutkan, korban ditembak dari jarak sangat dekat sekitar enam inci. Perkiraan itu berdasarkan jelaga (bekas mesiu) yang ditemukan di dada korban. R.O. Tambunan, pengacara yang mendampingi Robert (terdakwa lain dalam kasus Steven Adam), juga tak percaya bahwa para terdakwa benar-benar terlibat dalam kasus itu. Ia sekaligus tak yakin, Steven dihabisi karena soal narkotik.
Berdasarkan informasi yang ia dengar, kata Tambunan, Steven sebenarnya dihabisi oleh suatu kelompok lain, karena perwira menengah AU itu tahu terlalu banyak tentang suatu hal. Sayangnya, Tambunan tak mau bicara banyak tentang siapa "kelompok" yang dimaksudkannya, dan hal apa pula yang diketahui Steven.
lebih nyusahin mana ama pejabat korup yg bebas berkeliaran seperti kutu dikepala.Penjahat paling2 bunuh orang cuma 1-5, lah ….pejabat korup bisa bunuh orang jutaan.

Usut Kasus Jhoni Sembiring :

SIARAN PERS
                      YAYASAN LBH INDONESIA
                             tentang
                  TEWASNYA Johny SEMBIRING dan
 UPAYA PENERTIBAN APARAT KEAMANAN TERHADAP USAHA DEBT COLLECTOR
  ------------------------------------------------------------
     Sehubungan dengan terbunuhnya Johny Sembiring, pengusaha
bidang debt collector (penagih utang), yang mayatnya ditemukan di
Jalan Kampung Dukuh, Desa Sirnarasa, Kec. Cariu, Kab. Bogor pada
hari Jum'at 19 Agustus 1994, Yayasan LBH Indonesia perlu
mengemukakan beberapa hal yang juga berkaitan dengan polemik
tentang upaya penertiban aparat keamanan terhadap usaha debt
collector yang belakangan banyak dilansir media massa, sebagai
berikut :
     Pertama, Sekalipun motif tewasnya Johny Sembiring masih
belum dapat diungkap tuntas oleh aparat kepolisian namun dugaan
umum sukar dibantah, bahwa pembunuhan dengan cara kekerasan yang
dialami Johny Sembiring sangat berkaitan dengan kapasitasnya
sebagai seorang pengusaha debt collector.
     Tanpa memungkiri tidak jarang ditemukannya praktek
melanggar hukum lewat tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan
dari usaha debt collector, namun Yayasan LBH Indonesia menyesal-
kan cara-cara diluar hukum untuk menyelesaikan masalah munculnya
atau yang ditimbulkan dari usaha debt collector oleh pihak
manapun.
     Cara penyelesaian "kekerasan" lewat "kekerasan" merupakan
aksioma yang tidak dapat diterima didalam negara hukum dan tidak
akan menyelesaikan akar soal sesungguhnya, malah akan meningkat-
kan perasaan yang meluas tidak adanya kepastian hukum bagi
masyarakat.
     Oleh karenanya, Yayasan LBH Indonesia mendesak aparat
kepolisian agar mengusut secara tuntas tewasnya Johny Sembiring
dan mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang hasil
pengusutan tersebut.
     Kedua, Yayasan LBH Indonesia berpandangan bahwa merebaknya
usaha jasa penagihan utang (debt collector) tidak dapat
dilepaskan dari laju perkembangan bisnis yang begitu cepat pada
era sekarang. Sementara birokrasi lembaga hukum sengketa utang
piutang seperti pengadilan atau arbitrase tidak dapat
mengimbanginya karena tidak efektif dan bertele-tele. Adalah hal
yang lumrah bila masyarakat kemudian lebih menumpukan persoalan
sengketa utang piutangnya pada lembaga debt collector tersebut.
     Berpijak dari hal tersebut Yayasan LBH Indonesia mendesak
agar upaya aparat hukum untuk melakukan penertiban jasa debt
collector seyogyanya dilakukan tindakan yang menyeluruh dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Sejauh mana aktivitas bisnis telah terlibat dan memerlukan
    jasa mereka;
b. Langkah penertiban tidak akan mencapai hasil optimal tanpa
    diikuti langkah pembenahan lainnya misalnya pelengkapan
    prasarana hukum dan pembenahan lembaga peradilan yang selama
    ini pelayanan birokrasinya bertele-tele;
c. Penertiban dengan tindakan diluar hukum atau dengan cara-cara
    "kekerasan" niscaya hanya merugikan masyarakat luas yang
    memperjelas adanya ketidakpastian hukum.
DIKELUARKAN DI : JAKARTA
PADA TANGGAL : 22 AGUSTUS 1994
BADAN EKSEKUTIF YAYASAN LBH INDONESIA
     ttd.
H E N D A R D I
Dir. Komunikasi dan
Program Khusus

Sumber :


http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&cad=rja&uact=8&ved=0CDIQFjAC&url=http%3A%2F%2Fwww.kaskus.co.id%2Fshowthread.php%3Fp%3D650877407&ei=kpveU4vQM8SSuATtzYLYBg&usg=AFQjCNFlddezna-L4OYlaDUFq3Lq43fVxA&sig2=ik9AN2wfXtlcMhY7n5rV8Q&bvm=bv.72197243,d.c2E
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=9&cad=rja&uact=8&ved=0CGIQFjAI&url=http%3A%2F%2Freinhardjambi.wordpress.com%2F2008%2F04%2F13%2Fpenjahat-legendaris-indonesia-kusni-kasdut%2F&ei=o5PeU-qfDYqTuASk4IDABA&usg=AFQjCNFclsIAeuAGZkltilmJCutMOVNRXw&bvm=bv.72197243,d.c2E
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=4&cad=rja&uact=8&ved=0CD8QFjAD&url=http%3A%2F%2Fwww.library.ohiou.edu%2Findopubs%2F1994%2F08%2F23%2F0001.html&ei=kpveU4vQM8SSuATtzYLYBg&usg=AFQjCNGAtlGkmxEhFtevTcgPDqUDYG7ttg&sig2=qH2N8B4D6GzUGbXxNQRg0w&bvm=bv.72197243,d.c2E
 


1 comment: